Panduan jelas
Setiap layanan menampilkan syarat, alur, kontak, dan jam layanan resmi agar warga tidak perlu bertanya ulang.
Ajukan mandiri
Untuk layanan surat, warga dapat mengirim pengajuan dari dasbor tanpa menunggu jam tatap muka di balai.
Lacak tiket
Nomor tiket pengajuan dapat dipakai kembali untuk memeriksa progres layanan secara mandiri.
Alur Berjenjang

Alur Surat Melalui RT & Dukuh

Setiap pengajuan surat online diverifikasi berjenjang mulai dari Ketua RT domisili hingga ditindaklanjuti Dukuh, agar data warga tetap valid sebelum surat diterbitkan.

1

Isi formulir online

Warga mengisi formulir pengajuan surat dan memilih RT sesuai domisili melalui dasbor warga.

2

Verifikasi Ketua RT

Ketua RT memeriksa kesesuaian data warga dan mengonfirmasi kebenaran pengajuan sebelum diteruskan.

3

Diproses Dukuh

Setelah lolos verifikasi RT, pengajuan diproses dan ditindaklanjuti langsung oleh Dukuh Padukuhan Salakan.

4

Surat siap diambil

Status pengajuan bisa dipantau lewat pelacakan tiket, dan surat siap diambil setelah selesai.

Daftar layanan aktif

Bagikan tautan layanan spesifik langsung ke warga melalui grup RT atau kanal informasi padukuhan.

7 layanan
Layanan warga

Informasi Layanan Warga

Layanan informasi umum untuk membantu warga menemukan alur administrasi, jadwal pelayanan, dan kontak yang relevan.

Syarat

  • Menyampaikan kebutuhan atau pertanyaan dengan jelas

Alur Proses

  1. 1Hubungi kontak layanan warga
  2. 2Jelaskan kebutuhan administrasi atau informasi
  3. 3Ikuti arahan petugas atau pengurus
Admin Informasi Padukuhan / 6283867181105 Setiap hari, 08.00-20.00 WIB
Layanan warga

Pengantar Nikah (Laki-laki)

Layanan surat pengantar nikah untuk mempelai laki-laki yang membutuhkan pengantar RT dan Dukuh sebelum diproses lebih lanjut di Kantor Kalurahan Bangunjiwo.

Syarat

  • Surat Pengantar RT dan Dukuh
  • Fotokopi KTP dan KK mempelai laki-laki
  • Fotokopi KK mempelai perempuan
  • Fotokopi Akte Kelahiran
  • Materai 6000 serta Saksi I dan II bila belum pernah menikah, atau fotokopi Surat Kematian/asli Surat Cerai bila pernah menikah

Alur Proses

  1. 1Hubungi Ketua RT untuk verifikasi data dan surat pengantar RT
  2. 2Lanjutkan ke Dukuh untuk pengesahan surat pengantar
  3. 3Bawa Surat Pengantar RT dan Dukuh beserta dokumen ke Kantor Kalurahan Bangunjiwo
  4. 4Tunggu proses penerbitan surat pengantar nikah oleh kalurahan
Dukuh Salakan / 6283867181105 Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB
Layanan warga

Pengantar Nikah (Perempuan)

Layanan surat pengantar nikah untuk mempelai perempuan yang membutuhkan pengantar RT dan Dukuh sebelum diproses lebih lanjut di Kantor Kalurahan Bangunjiwo.

Syarat

  • Surat Pengantar RT dan Dukuh
  • Fotokopi KTP mempelai perempuan
  • Surat Pengantar dari mempelai laki-laki atau rekomendasi KUA
  • Fotokopi KK mempelai perempuan
  • Fotokopi Akte Kelahiran
  • Fotokopi dan asli Surat Kematian/Surat Cerai bila pernah menikah

Alur Proses

  1. 1Hubungi Ketua RT untuk verifikasi data dan surat pengantar RT
  2. 2Lanjutkan ke Dukuh untuk pengesahan surat pengantar
  3. 3Bawa Surat Pengantar RT dan Dukuh beserta dokumen ke Kantor Kalurahan Bangunjiwo
  4. 4Tunggu proses penerbitan surat pengantar nikah oleh kalurahan
Dukuh Salakan / 6283867181105 Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB
Layanan warga

Pengantar Perceraian

Layanan surat pengantar perceraian yang membutuhkan pengantar RT dan Dukuh sebelum diproses lebih lanjut di Kantor Kalurahan Bangunjiwo.

Syarat

  • Surat Pengantar RT dan Dukuh
  • Fotokopi Buku Nikah
  • Fotokopi E-KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Alur Proses

  1. 1Hubungi Ketua RT untuk verifikasi data dan surat pengantar RT
  2. 2Lanjutkan ke Dukuh untuk pengesahan surat pengantar
  3. 3Bawa Surat Pengantar RT dan Dukuh beserta dokumen ke Kantor Kalurahan Bangunjiwo
  4. 4Tunggu proses penerbitan surat pengantar perceraian oleh kalurahan
Dukuh Salakan / 6283867181105 Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB
Layanan warga

Pengantar Surat Domisili

Layanan pengantar surat domisili untuk keperluan administrasi warga dengan alur yang sederhana dan mudah dipahami.

Syarat

  • Membawa fotokopi KTP
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga
  • Menyampaikan tujuan penggunaan surat

Alur Proses

  1. 1Hubungi pengurus wilayah atau dukuh
  2. 2Serahkan dokumen persyaratan
  3. 3Tunggu verifikasi data
  4. 4Ambil surat sesuai informasi yang diberikan
Dukuh Salakan / 6283867181105 Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB
Layanan warga

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Layanan Surat Keterangan Tidak Mampu yang membutuhkan pengantar RT dan Dukuh sebelum diproses lebih lanjut di Kantor Kalurahan Bangunjiwo.

Syarat

  • Surat Pengantar RT dan Dukuh
  • Fotokopi E-KTP pemohon
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Alur Proses

  1. 1Hubungi Ketua RT untuk verifikasi data dan surat pengantar RT
  2. 2Lanjutkan ke Dukuh untuk pengesahan surat pengantar
  3. 3Bawa Surat Pengantar RT dan Dukuh beserta dokumen ke Kantor Kalurahan Bangunjiwo
  4. 4Tunggu proses penerbitan SKTM oleh kalurahan
Dukuh Salakan / 6283867181105 Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB
Layanan warga

Surat Keterangan Usaha / Domisili Usaha

Layanan Surat Keterangan Usaha atau Domisili Usaha yang membutuhkan pengantar RT dan Dukuh sebelum diproses lebih lanjut di Kantor Kalurahan Bangunjiwo.

Syarat

  • Surat Pengantar RT dan Dukuh
  • Fotokopi E-KTP pemohon
  • Dokumen pendukung usaha (jika ada)

Alur Proses

  1. 1Hubungi Ketua RT untuk verifikasi data dan surat pengantar RT
  2. 2Lanjutkan ke Dukuh untuk pengesahan surat pengantar
  3. 3Bawa Surat Pengantar RT dan Dukuh beserta dokumen ke Kantor Kalurahan Bangunjiwo
  4. 4Tunggu proses penerbitan surat keterangan usaha oleh kalurahan
Dukuh Salakan / 6283867181105 Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB